Sesuai edaran Gubernur DIY No. 360/6039 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simulasi Evakuasi Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta, Dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang diperingati tiap tanggal 26 April, maka diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga, Satuan Pendidikan, Dunia Usaha Komunitas maupun masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana antara lain:
- meningkatkan pemahaman tentang bencana baik melalui edukasi dari media massa maupun mengundang sosialisasi.
- melaksanakan pengecekan alat maupun prasarana keselamatan yang dimiliki serta melakukan uji protap kesiapsiagaan.
- melaksanakan latihan penyelamatan, simulasi kebencanaan, simulasi evakuasi mandiri, pengecekan rambu dan jalur evakuasi.
- menguji / aktivasi sistem dan alat peringatan dini yang dipunyai secara serentak pada tanggal 26 April 2022 pukul 10.00 WIB. (dapat membunyikan sirine, memukul kentongan, dll).
- Setiap bentuk kegiatan dalam rangka memperingati agar dilaporkan ke link: https://bit.ly/DaftarHKB2022.
- Informasi lebih lanjut dapat diunduh di link : https://inarisk.bnpb.go.id/hkb2022/.