Prosedur Operasioal Standar merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja.
Demikian pula pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024. Berikut Prosedur Operasional Standar Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023/2024 untuk jenjang SMA/SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Anda dapat mengunduh file pada tombol unduh dibawah ini.